APK Melanggar
Tanggal Peristiwa:
17 Januari 2024
Tanggal Diketahui:
17 Januari 2024
Kategori Peristiwa
Lokasi Pelanggaran
Detail Lokasi
Flyover Kuningan
Terlapor
Partai
Deskripsi Peristiwa
Bawaslu DKI Selidiki Dugaan Pelanggaran Terkait Lansia Celaka Gegara Bendera Parpol - VIVA.co.id Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menelusuri dugaan pelanggaran bendera partai politik (parpol) yang menimpa kakek dan nenek pasangan suami-istri (pasutri) di flyover Kuningan, Jakarta Selatan. Baca Juga : Bawaslu Sebut Kerawanan Pilkada Lebih Tinggi dari Pilpres "Betul sedang ditelusuri oleh Bawaslu Jakarta Selatan," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Januari 2024. X Ilustrasi bendera sejumlah parpol berderet di Ocean Corner, Tanjung Pinang. Photo : VIVAnews/Yuliseperi Baca Juga : KPU dan Bawaslu Akan Didemo Lagi, Lebih dari Seribu Aparat Dikerahkan ke Lokasi Meski begitu, Benny belum menjelaskan secara detail terkait penelusuran dugaan pelanggaran pemilu dari pemasangan APK itu. Sebelumnya beredar di sosial media yang menampilkan pasangan suami istri mengalam kecelakaan motor ketika tengah melintas di Fly Over Jalan Gatot Subroto, Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kecelakaan tersebut diduga akibat bendera partai politik (parpol) yang jatuh dan menghalangi jalanan. Baca Juga : Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pemilu sekaligus Ancang-ancang Pilkada Berdasarkan video yang beredar itu memang terlihat banyak sekali bendera parpol di flyover itu. Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero mengatakan bahwa peristiwa terjadi pada Rabu 17 Januari 2024 sekira pukul 09.45 WIB. "Ada bendera partai yang terpasang di sepanjang Fly Over jatuh mengenai motor kemudian bendera tersebut terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh. Korban dibawa ke RSUD Mampang Prapatan untuk pengobatan lebih lanjut," ujar Kompol David Kanitero dalam keterangan tertulisnya, Rabu 17 Januari 2024. Baca Juga : Viral Nikahan Modal Uang Orang Tua, Suami Suvia Gassanie Malah Selingkuh dan KDRT David menjelaskan bahwa usai terlibat kecelakaan itu, pasangan suami istri mengalami luka ringan. "Dengan hasil terdapat 2 orang korban suami istri an. M. SALIM (68 tahun) dan OON (61 tahun) dengan An. SALIM lecet bagian kaki, jari kaki, robek 12 jahitan bagian pipi sebelah kanan wajah diatas bibir, kemudian An. OON patah bagian tulang kering sebelah kiri, pergelangan tangan sebelah kiri dan lecet2 bagian lutut dan jari kaki," kata dia. Baca Juga : MenPAN-RB soal 'Cuti Ayah' saat Istri Lahiran: Berkisar Seminggu hingga Sebulan Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024. Photo : Dok. VIVA David menjelaskan ketika pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi ternyata benar, bendera parpol banyak terpasang dan mengganggu laju pengendara yang melintas. Baca Juga : Tak Cuma Urusan Istri, Habib Jafar Ungkap Pemberian ASI Adalah Kewajiban Suami "Dari pengecekan tersebut didapatkan hasil adanya 12 bendera partai yang kondisinya akan rubuh sehingga dapat mengganggu para pengguna jalan yang melintas," tukasnya.