Rekapitulasi Menyimpang: Penggelembungan Suara Caleg Partai PDIP

Tanggal Peristiwa:

26 Februari 2024

Tanggal Diketahui:

18 Maret 2024

Kategori Peristiwa

Lokasi Pelanggaran

Detail Lokasi

TPS 03 yang berada di Kampung Muara Asa/ Kecamatan Barong Tongkok dan TPS 04 di Kampung Tering Seberang Kecamatan Tering

Terlapor

Caleg Partai PDIP

Deskripsi Peristiwa

KUTAI BARAT - Calon Legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kutai Barat/ Anita Theresia/ mengambil langkah. Calon Legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kutai Barat/ Anita Theresia/ mengambil langkah hukum atas dugaan penggelembungan suara sesama caleg dari PDI-Perjuangan. Caleg nomor urut 4 PDI-P Daerah Pemilihan Kutai Barat satu (Dapil 1) itu melaporkan dugaan kecurangan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat. Menurutnya/ dugaan penggelembungan suara itu terjadi di dua TPS. Yakni TPS 03 yang berada di Kampung Muara Asa/ Kecamatan Barong Tongkok dan TPS 04 di Kampung Tering Seberang/ Kecamatan Tering. “Di TPS 03 Muara Asa itu/ caleg Nomor 3 (Yudhi Hermawan) di data C1 Hasil harusnya ada 4 suara dan caleg nomor 2 (Potit) tidak ada suara. Tetapi di data D-Hasil yang sudah di Pleno kok suara caleg 2 jadi ada 4/ sedangkan caleg nomor urut 3 jadinya nol/” ucap Anitha kepada wartawan di Barong Tongkok/ Senin (26/2/2024). Sementara itu di Dapil 04 Tering Seberang menurut Anita/ suara Potit juga bertambah jadi 6 suara dari sebelumnya tidak ada suara. Sedangkan suara Yudhi Hermawan dari 6 suara jadi nol. Akibat tambahan suara itu/ peringkat Potit secara keseluruhan di Dapil Kubar naik satu peringkat ke posisi tiga. Sedangkan Anita Theresia turun jadi peringkat empat. “Tadinya saya peringkat tiga dengan selisih 7 suara/ tapi setelah Pleno saya turun ke peringkat empat dan selisih kurang lebih sekitar 17 suara/” sebut dia. Hal itu dinilai merugikan Anita. Lantaran Dapil Kubar 1/ PDIP bisa meraih tiga kursi DPRD Kubar. “Tentu ini sangat merugikan saya. Sebagai caleg saya pasti legowo kalau memang suara saya lebih rendah tapi ini kan ada dugaan tejadi penggelembungan sesama caleg PDIP. Saya khawatir nanti besok-besok orang tidak mau nyalon lewat PDIP/ karena itu saya menjaga marwah partai ini/” ujar Anita. Dia mengaku sudah melaporkan dugaan kecurangan itu ke Bawaslu dilengkapi bukti C-Hasil. Bahkan menurut dia/ ada indikasi pelanggaran pidana Pemilu. “Menurut saya ini pelanggaran terstruktur karena ada indikasi kasus yang sama juga terjadi di TPS lain. Menurut saya ini bukan lagi salah input tetapi ada unsur kesengajaan. Makanya tadi pagi sudah saya laporkan ke Bawaslu/ di sana ada Gakumdu. Harapan saya ini harus diproses hukum karena menghilangkan suara dengan sengaja adalah pelanggaran pidana/” tegasnya. Anita yang kini masih duduk sebagai anggota DPRD Kubar mengaku sudah berkonsultasi dengan pimpinan DPC PDIP Kubar mengenai keluhan tersebut. Bahkan dia sudah menggunakan jasa pengacara untuk mengusut dugaan kecurangan sesama caleg partai berlambang Banteng moncong putih tersebut. “Saya sudah diskusi dengan teman-teman di DPC dan arahannya (DPC) ya dikembalikan saja sesuai hasil Pemilu. Jangan sampai ada merugikan caleg lain/” ungkap Anggota DPRD Kubar dua periode tersebut. Srikandi PIDP Kubar ini mengaku akan terus mengumpulkan bukti-bukti lain dan kemungkinan akan menggugat sampai Mahkamah Konstitusi (MK). “Saya akan kembalikan ke partai. Tapi intinya saya ingin menjaga nama baik PDIP yang sangat kita banggakan/” pungkasnya. Sebelumnya dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten Kubar/ sejumlah saksi PDIP memang mempersoalkan pergeseran suara di sejumlah TPS. Namun KPU meminta mereka melengkapi bukti jika memang ada perbedaan data C-Hasil. Terpisah/ Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye tak menampik ada perubahan suara caleg di sejumlah TPS. Namun dia menepis anggapan/ pihaknya sengaja menggeser suara caleg. Menurut Arkadius/ perbedaan angka itu terjadi bukan karena unsur sengaja dari penyelenggara/ tetapi bisa saja salah tulis saat pleno di tingkat kecamatan. Itupun sudah dilakukan hitung ulang di tingkat PPK. Bahkan C-Hasil juga dikroscek ulang dengan semua saksi. “Perubahan angka itu bukan karena maunya kita/ tetapi melalui mekanisme yang terjadi di PPK/ misalnya hitung surat suara yang menyebabkan ada pergeseran angka. Itu bukan karena sengaja tetapi hitung itu juga disaksikan bersama-sama/” kata Arkadius di sela-sela rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024/ tingkat Kabupaten Kutai Barat/ di Hotel Sidodadi/ Kecamatan Barong Tongkok/ Senin/(26/2/2024) malam sekitar Jam 22.00 Wita. Hanye menilai sah-sah saja peserta Pemilu mengoreksi perolehan suaranya. Namun dia memastikan KPU memiliki data valid mulai dari tingkat TPS sampai hasil pleno tingkat PPK. “Kalau misalnya mereka katakan ada temuan internal ya kita bisa buktikan dengan data C-Hasil. Seperti tadi kan ada satu TPS yang bisa kita tunjukkan bahwa proses yang terjadi di PPK itu sudah sesuai peraturan perundang-undangan/ yaitu menghitung ngecek ulang/” ucapnya. “Sebenarnya yang dikatakan temuan itu yang penting ada bukti otentik yang bisa kita ukur/ kita saksikan bersama-sama dengan saksi lain dan langsung diubah di situ juga. Bukan ada main geser angka di luar itu enggak ada/” tambah Hanye. Adapun rekapitulasi tingkat kabupaten sudah selesai dilakukan untuk penetapan hasil perolehan suara baru akan dilakukan rekapitulasi nasional. Pihak-pihak yang merasa dirugikan juga bisa mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

Link Terkait

https://mediakaltim.com/caleg-pdip-di-kubar-lapor-bawaslu-atas-dugaan-penggelembungan-suara-sesama-caleg/

Bukti Pelanggaran

-

Laporan Terbaru

Lihat Semua
Thumbnail laporan

Pelanggaran Penyelenggara pemilu

DALAM PEMILIHAN DPRD, DPRP Provinsi, DPD, DPR-RI, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2024. OKNUM PENYELENGGARA KPUD MELAKUKAN TINDAKAN PELANGGAN PENGALIHAN, PENGGABUNGAN PEROLEHAN SUARA DARI CALEG LAIN KEPADA CALON TERTENTU. HAL INI DILAKUKAN OLEH PENYELENGGARA TINGKAT KABUPATEN DAN JUGA BAWASLU KABUPATEN.

oleh Root

16 April 2024, 10.47 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggelembungan Suara Caleg Partai Gerindra

Dugaan penggelembungan total suara Partai Gerindra pada Pemilihan Umum Legislstif (Pileg) 2024 di Kecamatan Bahodopi/ Kabupaten Morowali/. Dugaan penggelembungan total suara Partai Gerindra pada Pemilihan Umum Legislstif (Pileg) 2024 di Kecamatan Bahodopi/ Kabupaten Morowali/ Sulteng kian terungkap. Hal ini diperjelas oleh saksi dari fraksi Partai Nasdem yang turut hadir dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan di gedung serbaguna kantor Camat Bahodopi/ Rabu malam (28/2/24). Saksi yang tak ingin dibeberkan identitasnya itu menyampaikan/ awalnya pada saat rapat pleno sudah ada tanda-tanda yang mengganjal/ dimana saat dimulai pleno TPS Desa Labota dari 1 sampai 11 sudah tercium ada perbedaan antara C1 salinan yang dipegang saksi pihak Nasdem dengan C1 plano yang dibacakan oleh pihak petugas PPS Desa Labota. Baca Juga: PT Vale Paparkan Komitmen Pertambangan Berkelanjutan bersama Mahasiswa Lutim di Jogja "Ada perbedaan angka dan saat kami amati memang ternyata betul/ sehingga saat penghitungan TPS 12 Desa Labota kami stopkan lalu kami konfirmasi ke panitia kenapa ada perbedaan data suara Partai Gerindra yang kami pegang dengan yang dibacakan petugas PPS/" ungkap saksi Partai Nasdem/ Jum/mat (1/3/24). Advertisement Gigi rapi dan senyum seputih salju? Cara yang sangat mudah Advertisement Saya bisa melakukannya 5 kali semalam/ dan Anda? Advertisement Bagaimana cara meningkatkan kekuatan pria sebanyak 15 kali lipat? Ga perlu gigi palsu! Veneer mengatasi masalah gigi patah dan tidak rata. Kecurigaannya pun muncul/ lanjut saksi /dimana saat kami komfirmasi ke Panwascam data yang dimiliki juga terdapat perbedaan dengan yang dibacakan oleh pihak PPS. "Kami curiga begitupun dengan panwas dan termasuk PPS Labota juga heran kenapa ada yang berubah bahkan dia mempertanyakan kenapa data yang dia rekap berbeda dengan data yang ada saat ini di kecamatan/"kata saksi. Demi menjawab rasa penasaran suara Partai Gerindra yang diduga digelembungkan itu/ saksi dan pihak penyelenggara mencoba melakukan kroscek dengan me.buka kotak suara untuk menemukan total suara yang sebenarnya. Baca Juga: Geser Parpol Besar/ Perindo Berpeluang Rebut Wakil Ketua DPRD Donggala "Saat kami cek kotak suara ternyata betul bahwa yang tadinya suara Gerindra di C1 plano kalau tidak salah 24 dan ternyata didalam kotak suara cuman 9. Data 9 ini sesuai berdasarkan C1 salinan yang kita punya/ memang/ jumlahnya cuman 9 begitupun yang dipegang oleh panwas yang diupload ke Sirekap KPU pada saat hari H pencoblosan/ tapi kenapa berbeda angkanya dengan C1 plano yang di bawah ke kecamatan/" pungkasnya lagi. Dari pengamatan saksi saat mencocokkan data kotak suara dengan data di C1 plano/ ada suara Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra dan suara Partai Gerindra yang diduga bertambah. "Ada yang bertambah suara partai ada juga yang bertambah suara Caleg/" ungkapnya.***

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggeseran Suara

Pergeseran perolehan suara Partai Gerindra di Kecamatan Tanjung Morawa menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Tom/ salah satu tim pemenangan Paian Purba SH/ Caleg Nomor urut 4 Dapil 2 Deli Serdang/ mengungkapkan dugaan kecurangan penyelenggara pemilu kepada awak media. Berdasarkan data C1 dan Foto Plano yang baru saja selesai dilaksanakan di Aula Puri Tri Adiguna PTPN2/ hasil rekapitulasi (D1) menunjukkan adanya perubahan data suara yang sangat merugikan Caleg Paian Purba. “Kami punya semua data/ kami memantau dengan cermat permainan geser suara yang terjadi. Indikasi penyelenggara menerima upeti/ sehingga berani memanipulasi data/” cetus Tom. Dengan viralnya berita terkait Paian Purba SH yang terzolimi/ mereka meminta pihak penyelenggara KPU Deli Serdang untuk bersikap adil dan jujur. Caranya/ membuka plano dan membacakan ulang perolehan suara semua TPS di kecamatan Tanjung Morawa. Mereka yakin dan percaya bahwa KPU Deli Serdang akan menghitung ulang perolehan suara dengan bersedia membuka kembali plano yang sudah dibuka saat penghitungan/ disaksikan masing-masing partai politik. Disisi lain untuk meminta tanggapan terkait dugaan pergeseran suara/ ketua PPK Tanjung morawa Diki Aprilio Siregar saat dikomfirmasi awak media melalui pesan whatsapp hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB