Netralitas thd seorang Caleg
Tanggal Peristiwa:
13 Januari 2024
Tanggal Diketahui:
16 Januari 2024
Kategori Peristiwa
Lokasi Pelanggaran
Detail Lokasi
Perayaan HUT PGRI di Enrekang
Terlapor
Kepala Daerah
Deskripsi Peristiwa
Pj Bupati Enrekang Baba Dituduh Tak Netral, Disebut Untungkan Satu Caleg saat HUT ke-7 PGRI - Tribun Timur Koalisi Masyarakat Peduli Enrekang (Komplen) yang menganggapnya tidak netral dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) melaporkan Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, H Baba dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Komplen menganggap H Baba tidak netral dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu). Anggota Komplen, Rahmawati sebagai pelapor, menyoroti dugaan pelanggaran netralitas yang dapat mempengaruhi integritas dan keadilan pemilihan. Dia mendeteksi adanya indikasi dukungan yang tidak seimbang dari Pj Bupati H Baba. H Baba dituding tidak netral dengan memberi ruang yang menguntungkan kepada Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, yakni Muslimin Bando dalam kegiatan HUT PGRI ke-78. Muslimin Bando diketahui mantan Bupati Enrekang dua periode yang kini mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI Dapil Sulsel III dari Partai Amanat Nasional (PAN). Adapun kegiatan perayaan HUT PGRI berlangsung pada Sabtu (13/1/2024) lalu. Selain H Baba, Kadis Pendidikan sekaligus Ketua PGRI Enrekang, Jumurdin, dan Muslimin Bando dilaporkan ke Bawaslu. "Mereka menghadirkan Muslimin Bando. Bahkan Muslimin Bando yang memandu kegiatan. Berarti ada ruang khusus yang diberikan kepada Muslimin Bando," kata Rahmawati Karim kepada Tribun-Timur, Selasa (16/1/2024). Di samping itu, Rahmawati menuding Muslimin Bando bermain politik uang dalam perayaan HUT PGRI. "Dalam kegiatan itu, Muslimin Bando memberikan hadiah di masa kampanye, itu adalah politik uang dan masuk pelanggaran pemilu," ujarnya. Dia menganggap, tindakan Muslimin Bando sangat mempengaruhi pilihan politik orang lain dilarang dalam undang-undang. Termasuk hadiah paket umroh yang diberikan kepada masyarakat. "Apalagi kan Muslimin Bando yang mencabut undian dan menyerahkan hadiah umroh," kata Rahmawati. Oleh karena itu, Rahmawati secara terang-terangan menyebut, Muslimin Bando, Jumurdin, dan H Baba melakukan pelanggaran pemilu. "Ketiganya ini saya laporkan ke Bawaslu. Laporan saya sudah masuk Senin (15/1/2024) kemarin. Saya menunggu tindak lanjut dari Bawaslu Enrekang, hari Kamis nanti saya akan melihat seperti apa tindak lanjutnya terkait laporan saya," tandasnya. Terpisah, H Baba membenarkan dirinya telah diadukan ke Bawaslu Enrekang terkait dugaan ketidaknetralan dalam pemilu. Kendati begitu, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Enrekang ini membantah tudingan memihak ke salah satu calon legislatif. "Tidak betul itu," tegas H Baba. Dia mengungkapkan, perayaan HUT PGRI itu juga dihadiri oleh Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. Namun demikian, H Baba hanya mendampingi Bahtiar Baharuddin dalam perayaan HUT PGRI termasuk mengecek logistik pemilu yang sementara ini sedang disortir KPU. Terkait dengan bagi-bagi doorprize, H Baba mengaku tidak ada di lokasi kegiatan. Sebab, setelah membuka perayaan HUT PGRI yang dirangkaikan jalan sehat santai, Pj Gubernur dan Pj Bupati telah meninggalkan lokasi. "Saya bersama pak Pj Gubernur langsung hadiri panen bawang, dan meninjau gudang logistik pemilu. Sama sekali keterlibatan kami di situ," tandasnya. Sementara itu, Jumurdin menjelaskan, ada dua paket umroh yang dihadiahkan kepada peserta. Salah satunya datang dari Anggota DPR RI komisi X, Mitra Fahruddin MB. Jumurdin juga membenarkan bahwa paket umroh yang kedua memang datang dari Muslimin Bando Caleg DPR RI partai PAN. "Memang hadiah umroh dari dia (Muslimin Bando). Anunya memang, masa mau orang lain yang cabut (Undian). Tetapi tidak ada bahasa politik disitu," kata Jumurdin. Pihaknya juga mengaku siap untuk memberikan klarifikasi mengenai hal ini. "Kami siap untuk klarifikasi ini. Dari ribuan peserta yang ada, tidak ada satupun yang mendengar ada bahasa politik disitu," pungkasnya.