Netralitas thd Paslon 02
Tanggal Peristiwa:
29 Januari 2024
Tanggal Diketahui:
30 Januari 2024
Kategori Peristiwa
Lokasi Pelanggaran
Detail Lokasi
Kec. Cigugur
Terlapor
Penyelenggara Pemilu: Anggota KPPS
Deskripsi Peristiwa
Anggota KPPS di Pangandaran Diberhentikan Sementara, Berpose Salam Dua Jari dan Sebut Prabowo - Pikiran Rakyat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran langsung melakukan penelusuran terkait adanya salah satu anggota KPPS yang diduga melakukan pelanggaran dan viral di media sosial. Ketua Bawaslu Kab Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penelusuran dan investigasi terkait keberpihakan seorang penyelenggara pemilu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. "Kami melakukan penelusuran juga mengawasi. Ketua PPS dan KPPS nya juga sudah dimintai keterangan oleh Panwas Kecamatan atau Panwascam di mana anggota KPPS tersebut bertugas," ujar Iwan pada Selasa 30 Januari 2024. Bahkan, kata Iwan Bawaslu juga sudah berkoordinasi dengan KPU untuk menanyakan dan memastikan sikap KPU terkait adanya keberpihakan anggota KPPS kepada salah satu calon presiden. Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan. "Katanya, KPU telah memberhentikan sementara anggota KPPS tersebut dan melakukan klarifikasi serta dimintai keterangan untuk dikaji selama tiga hari," ujar Iwan. Kalau memang betul pelanggaran itu terbukti dan ada keberpihakan kepada salah satu calon, akan ada tindakan dari KPU, apakah anggota KPPS tersebut diberhentikan atau hanya teguran, kata Iwan, itu tergantung aturan yang ada di KPU sendiri terkait kode etik penyelenggara di Badan Adhoc. Integritas Dirinya menilai, kemungkinan hal tersebut dilakukan atas dasar ketidaksengajaan dan kurangnya memahami bahwa perbuatan tersebut ada unsur keberpihakan. Maka dirinya mengimbau kepada seluruh penyelenggara untuk tegak lurus dan tegakan integritas. "Karena masyarakat mendambakan agar penyelenggara untuk tidak berpihak kepada siapa pun calon pada pelaksanaan pemilu," katanya. Diketahui, bahwa ada seorang anggota KPPS di Pangandaran dipecat karena diduga terlibat dalam pelanggaran. Dalam video viral yang berdurasi 17 detik itu, terlihat anggota KPPS merekam dirinya dengan teman-temannya di sebuah ruangan aula hotel. Pada akhir video, dia berpose salam dua jari dan menyebutkan nama Prabowo.***