Politik Uang/Imbalan Joni Bedial Kabupaten Lampung Utara Dapil 5
Tanggal Peristiwa:
28 Januari 2024
Tanggal Diketahui:
30 Januari 2024
Kategori Peristiwa
Lokasi Pelanggaran
Detail Lokasi
Terlapor
Caleg Demokrat: Joni Bedial
Deskripsi Peristiwa
LAMPURA,LAMPUNGNEWSPAPER-Salah satu oknum Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Lampung Utara, diduga melakukan aksi bagi-bagi uang kepada masyarakat. Aksi itu dilakukan oleh oknum caleg JB (Joni Bedial), yang merupakan caleg Kabupaten Lampung Utara, dapil 5. Diketahui, JB juga merupakan petahana, sebagai ketua komisi III DPRD Kabupaten Lampung Utara dari Partai Demokrat. Dalam video yang dihimpun oleh Tribun Lampung, JD melakukan bagi-bagi uang, dengan dalih bisa menebak siapa nama lengkap oknum caleg tersebut. Terlihat, salah seorang warga yang mampu menyebutkan namanya, diberi oleh JD uang sebesar Rp 100 ribu. Dalam video tersebut juga, oknum caleg JD juga memperagakan kepada para warga setempat, agar dapat mencoblos namanya saat pemilu serentak 2024 mendatang. Namun, saat dikonfirmasi melalui telepon dan juga melalui WhatsApp, oknum caleg JD tidak membalas ataupun tidak merespon. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Putri Intan Sari, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia juga menyebutkan, jika laporan adanya dugaan pelanggaran kampanye tersebut. "Laporan sudah diproses dan sedang dalam penanganan," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (28/1/2024). Ia juga menyebutkan jika pihaknya sedang mendalami kejadian tersebut. "Hingga saat ini, masih proses, kami sedang mendalami (laporan dugaan pelanggaran kampanye)," katanya.