Caleg DPD Politik Uang/Imbalan Ria Saptarika Kepulauan Riau
Tanggal Peristiwa:
21 Januari 2024
Tanggal Diketahui:
31 Januari 2024
Kategori Peristiwa
Lokasi Pelanggaran
Detail Lokasi
Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam.
Terlapor
Caleg DPD: Ria Saptarika
Deskripsi Peristiwa
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam menangani dua kasus dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024. Selain caleg DPRD Batam dari PPP bernama Misri Hadi yang perkaranya bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Bawaslu Batam sedang menelusuri dugaan politik uang alias money politic salah satu caleg petahana DPD RI dapil Kepri, Ria Saptarika. "Baru dua, untuk pak Ria calon DPD masih tahap penelusuran di Bawaslu Provinsi. Termasuk juga caleg PKS yang dalam hal ini anaknya ikut berada di lokasi itu satu kesatuan yang sampai saat ini masih tahap penelusuran," ujar Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itolaha Gaho, Sabtu (27/1/2024). Dugaan money politik yang menyasar Ria Saptarika berlokasi saat ia bertemu masyarakat Belakangpadang, Minggu (21/1). Ria Saptarika di tempat terpisah membantah adanya politik uang dalam pertemuan itu. Ia menegaskan jika kegiatan yang dilakukan murni kegiatan DPD. Baca juga: Jaksa Tuntut Caleg DPRD Batam PPP Misri Hadi 6 Bulan Penjara, Kampanye di Masjid Bukan kampanye sebagai calon peserta pemilu. “Kegiatan itu serap aspirasi masyarakat jelas sepanduk acara juga,” sebutnya menepis saat dikonfirmasi TribunBatam.id, Selasa (23/01/2024). Mengenai amplop yang berisi uang Rp 150 ribu menurutnya merupakan kewajiban untuk diberikan kepada peserta acara. “Hal itu sudah menjadi pedoman acara yang dilakukan. Bukan saya saja. Seluruh anggota DPD yang buat acara itu, memberikan uang itu. Itu uang transportasi,” sebutnya menegaskan. Dirinya merasa kecewa terkait kabar bahwa dirinya melakukan money politik oleh Panwascam setempat. Baca juga: Anggota DPD RI Ria Saptarika Sebut Uang Rp 100 Ribu Untuk Peserta Acara, Bukan Money Politik “Berita ini sudah berkembang. Maka kami juga punya hak untuk mengklarifikasinya,” sebutnya. Ria juga menunggu panggilan Bawaslu Kepri untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan yang disangkakan kepadanya. “Kami sangat menunggu panggilan Bawaslu Kepri. Agar segera kami sampaikan klarifikasinya. Kami koperatif untuk menunggu laporan Panwascam sampai ke Bawaslu Kepri,” ujarnya.