Pelaksanaan Menyimpang: Anggota KPPS Tidak Sesuai Kualifikasi

Tanggal Peristiwa:

17 Januari 2024

Tanggal Diketahui:

19 Januari 2024

Kategori Peristiwa

Lokasi Pelanggaran

Detail Lokasi

KABUPATEN KUDUS, JAWA TENGAH

Terlapor

Penyelenggara Pemilu: KPPS

Deskripsi Peristiwa

Bawaslu Temukan 130 Petugas KPPS Tak Penuhi Syarat, KPU Kudus Segera Tindak Lanjuti - Suara Merdeka Muria - Suara Merdeka Muria as kelompok pemungutan suara (KPPS) yang disinyalir tak memenuhi persyaratan. Terkait hal tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menyebut bakal segera menindaklanjutinya. Temuan itu didapati setelah ratusan calon anggota KPPS di Kudus dialkukan klarifikasi oleh Panwaslu kecamatan. Langkah klarifikasi juga menindaklanjuti temuan pengawas tingkat desa atau kelurahan (PKD) saat pengumuman penetapan hasil lolos seleksi. Advertisement Berat badan saya 90 kg, dan sekarang 58! Diet saya sederhana Advertisement Gigi rapi dan senyum seputih salju? Cara yang sangat mudah Advertisement Siswi Jenius Jakarta Temukan Obat Bakar Lemak 17 Kg Sehari Advertisement Tahukah Anda Ada Pilihan yang Lebih Baik & Murah dari Gigi palsu? Veneer - diskon gila 90%. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kudus, Heru Widiawan mengatakan, dalam Peraturan KPU Nomor 1669 tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. Baca Juga: Ingatkan Bonus Demografi, Pondok Pesantren Kauman Karangturi Lasem Gelar Musabaqoh Ilmiyah Dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa salah satu syarat menjadi anggota KPPS adalah berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. “Namun berdasarkan hasil laporan dari Panwaslu Kecamatan ditemukan calon Anggota KPPS terpilih yang pada saat mendaftar menggunakan ijazah dibawah SMA atau sederajat berjumlah 123 orang dan tujuh yang berstatus memiliki hubungan dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara,” lanjut Heru. Pihaknya pun kemudian melakukan klarifikasi hingga dikeluarkan rekomendasi pelanggaran administrasi pemilu. Untuk pelanggaran yang dilakukan oleh PPS tersebar di tujuh kecamatan di antaranya Kecamatan Gebog, Jati, Mejobo, Dawe , Undaan, Bae, dan Jekulo. “Dari tujuh kecamatan ada 130 calon anggota KPPS yang tidak memenuhi persyaratan sebagai anggota KPPS,” tambahnya. Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan saat ini rekomendasi dari Panwascam telah diteruskan kepada KPU untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Panwascam membuat kajian hasil klarifikasi terhadap calon anggota KPPS, PPS dan PPK, isi dari kajian tersebut adalah bahwa PPS di 22 desa yang ada di Kabupaten Kudus terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu,” ujar Minan. Di antaranya yakni Desa Besito, Loram Kulon, Kesambi, Soco, Kutuk, Terangmas, Medini, Sambung, Undaan Kidul, Undaan Lor, Wates, Ngemplak, Karangrowo, Bae, Panjang, Dersalam, Peganjaran, Ngembal Rejo, Bacin, Pedawang, dan Bulung Kulon. Terkait hal tersebut Muhammad Mawahib, divisi sumber daya manusia (SDM) pada KPU Kudus mengamini adanya kesalahan dan akan segera menindaklanjutinya. Dia pun menyebut akan segera menindaklanjutinya. Pihaknya juga menyebut telah memberi jawaban dari surat rekomendasi Bawaslu. “Untuk 130 orang nantinya akan segera kami verifikasi ulang. Yang wajib diganti saat ini adalah tujuh pasangan suami istri yang sesama penyelenggara. Ada yang PPS dan KPPS tapi juga ada PPS dan PKD,” katanya. Dia menyebut mulai dari 30 Desember 2023 hingga 23 Januari 2024 ini memasuki tahap perbaikan dari KPPS. Sementara untuk penetapannya baru dilakukan pada 24 Januari 2024 mendatang. “Kami akan lakukan perbaikan disana. Termasuk ada yang mundur nanti akan kami ganti juga. Saat ini kami masih dalam tahap perbaikan berita acara (BA),” ujarnya. Advertisement Gak perlu lagi gigi palsu! Gigi patah dan gak rata? Veneer adalah cara terbaik untuk sekarang ini Advertisement Samsung S23 adalah smartphone terbaik dengan harga murah Advertisement Berat badan saya 90 kg, dan sekarang 58! Diet saya sederhana Advertisement Siswi Jenius Jakarta Temukan Obat Bakar Lemak 17 Kg Sehari Di antara tahapan yang seharusnya dilakukan adalah melaporkannya ke pengawas pemilu di tingkatnya masing-masing. Yakni untuk melaporkan kekurangan calon pendaftar KPPS. Hanya saja hal itu memang belum dilakukan. Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 534 tahun 2022 disebutkannya jika persyaratan pendidikan paling rendah tidak dapat dipenuhi untuk pembentukan pps dan kpps dapat diisi oleh orang yang mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis, dan berhitung. “Namun sebelum itu tentu nantinya kami akan melakukan penunjukkan baru kerjasama yakni lewat lembaga pendidikan maupun lembaga profesi. Kalaupun tidak bisa baru kami kembalikan ke teman-teman PPS, untuk memakai yang dibawah SMA juga bisa,” tambahnya. Dia cukup yakin temuan itu tak mempengaruhi jadwal tahapan pemilu yang akan digelar dalam waktu dekat ini. Pihaknya akan mencoba menjajaki lembaga perguruan tinggi maupun lembaga profesi seperti organisasi guru. “Kami perkirakan hingga 22 sampai 23 Januari nanti sudah rampung karena penetapannya 24 Januari,” tandasnya.

Link Terkait

https://muria.suaramerdeka.com/muria-raya/0711581596/bawaslu-temukan-130-petugas-kpps-tak-penuhi-syarat-kpu-kudus-segera-tindak-lanjuti

Bukti Pelanggaran

-

Laporan Terbaru

Lihat Semua
Thumbnail laporan

Pelanggaran Penyelenggara pemilu

DALAM PEMILIHAN DPRD, DPRP Provinsi, DPD, DPR-RI, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2024. OKNUM PENYELENGGARA KPUD MELAKUKAN TINDAKAN PELANGGAN PENGALIHAN, PENGGABUNGAN PEROLEHAN SUARA DARI CALEG LAIN KEPADA CALON TERTENTU. HAL INI DILAKUKAN OLEH PENYELENGGARA TINGKAT KABUPATEN DAN JUGA BAWASLU KABUPATEN.

oleh Root

16 April 2024, 10.47 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggelembungan Suara Caleg Partai Gerindra

Dugaan penggelembungan total suara Partai Gerindra pada Pemilihan Umum Legislstif (Pileg) 2024 di Kecamatan Bahodopi/ Kabupaten Morowali/. Dugaan penggelembungan total suara Partai Gerindra pada Pemilihan Umum Legislstif (Pileg) 2024 di Kecamatan Bahodopi/ Kabupaten Morowali/ Sulteng kian terungkap. Hal ini diperjelas oleh saksi dari fraksi Partai Nasdem yang turut hadir dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan di gedung serbaguna kantor Camat Bahodopi/ Rabu malam (28/2/24). Saksi yang tak ingin dibeberkan identitasnya itu menyampaikan/ awalnya pada saat rapat pleno sudah ada tanda-tanda yang mengganjal/ dimana saat dimulai pleno TPS Desa Labota dari 1 sampai 11 sudah tercium ada perbedaan antara C1 salinan yang dipegang saksi pihak Nasdem dengan C1 plano yang dibacakan oleh pihak petugas PPS Desa Labota. Baca Juga: PT Vale Paparkan Komitmen Pertambangan Berkelanjutan bersama Mahasiswa Lutim di Jogja "Ada perbedaan angka dan saat kami amati memang ternyata betul/ sehingga saat penghitungan TPS 12 Desa Labota kami stopkan lalu kami konfirmasi ke panitia kenapa ada perbedaan data suara Partai Gerindra yang kami pegang dengan yang dibacakan petugas PPS/" ungkap saksi Partai Nasdem/ Jum/mat (1/3/24). Advertisement Gigi rapi dan senyum seputih salju? Cara yang sangat mudah Advertisement Saya bisa melakukannya 5 kali semalam/ dan Anda? Advertisement Bagaimana cara meningkatkan kekuatan pria sebanyak 15 kali lipat? Ga perlu gigi palsu! Veneer mengatasi masalah gigi patah dan tidak rata. Kecurigaannya pun muncul/ lanjut saksi /dimana saat kami komfirmasi ke Panwascam data yang dimiliki juga terdapat perbedaan dengan yang dibacakan oleh pihak PPS. "Kami curiga begitupun dengan panwas dan termasuk PPS Labota juga heran kenapa ada yang berubah bahkan dia mempertanyakan kenapa data yang dia rekap berbeda dengan data yang ada saat ini di kecamatan/"kata saksi. Demi menjawab rasa penasaran suara Partai Gerindra yang diduga digelembungkan itu/ saksi dan pihak penyelenggara mencoba melakukan kroscek dengan me.buka kotak suara untuk menemukan total suara yang sebenarnya. Baca Juga: Geser Parpol Besar/ Perindo Berpeluang Rebut Wakil Ketua DPRD Donggala "Saat kami cek kotak suara ternyata betul bahwa yang tadinya suara Gerindra di C1 plano kalau tidak salah 24 dan ternyata didalam kotak suara cuman 9. Data 9 ini sesuai berdasarkan C1 salinan yang kita punya/ memang/ jumlahnya cuman 9 begitupun yang dipegang oleh panwas yang diupload ke Sirekap KPU pada saat hari H pencoblosan/ tapi kenapa berbeda angkanya dengan C1 plano yang di bawah ke kecamatan/" pungkasnya lagi. Dari pengamatan saksi saat mencocokkan data kotak suara dengan data di C1 plano/ ada suara Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra dan suara Partai Gerindra yang diduga bertambah. "Ada yang bertambah suara partai ada juga yang bertambah suara Caleg/" ungkapnya.***

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB

Thumbnail laporan

Rekapitulasi Menyimpang: Penggeseran Suara

Pergeseran perolehan suara Partai Gerindra di Kecamatan Tanjung Morawa menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Tom/ salah satu tim pemenangan Paian Purba SH/ Caleg Nomor urut 4 Dapil 2 Deli Serdang/ mengungkapkan dugaan kecurangan penyelenggara pemilu kepada awak media. Berdasarkan data C1 dan Foto Plano yang baru saja selesai dilaksanakan di Aula Puri Tri Adiguna PTPN2/ hasil rekapitulasi (D1) menunjukkan adanya perubahan data suara yang sangat merugikan Caleg Paian Purba. “Kami punya semua data/ kami memantau dengan cermat permainan geser suara yang terjadi. Indikasi penyelenggara menerima upeti/ sehingga berani memanipulasi data/” cetus Tom. Dengan viralnya berita terkait Paian Purba SH yang terzolimi/ mereka meminta pihak penyelenggara KPU Deli Serdang untuk bersikap adil dan jujur. Caranya/ membuka plano dan membacakan ulang perolehan suara semua TPS di kecamatan Tanjung Morawa. Mereka yakin dan percaya bahwa KPU Deli Serdang akan menghitung ulang perolehan suara dengan bersedia membuka kembali plano yang sudah dibuka saat penghitungan/ disaksikan masing-masing partai politik. Disisi lain untuk meminta tanggapan terkait dugaan pergeseran suara/ ketua PPK Tanjung morawa Diki Aprilio Siregar saat dikomfirmasi awak media melalui pesan whatsapp hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan.

oleh Root

20 March 2024, 23.07 WIB