Penyelenggara Pemilu Intimidasi Relawan Jaga Pemilu TPS 21 kelurahan Bausasran Kota Yogyakarta
Tanggal Peristiwa:
14 Februari 2024
Tanggal Diketahui:
14 Februari 2024
Kategori Peristiwa
Lokasi Pelanggaran
Detail Lokasi
Jl. Bausasran No. 924
Terlapor
Sofistiyan Qaulan Sadida
Deskripsi Peristiwa
Tidak diperbolehkan masuk di TPS 21 kelurahan Bausasran Di awal kami datang langsung bertemu dengan hansip sebagai penjaga di luar dan meminta bertemu dengan ketua tps dan pengawas dari bawaslu. Lalu, kita menyerahkan surat tugas dan menunjukan tanda pengenal kita sebagai relawan dari jaga pemilu, lalu kita diusir keluar karena pihak bawaslu menunjukan bukti dari pusat bahwa selain pengawas dari bawaslu tidak diperbolehkan masuk baik itu lembaga independent dan yang lainnya.