Netralitas thd Paslon 02
Tanggal Peristiwa:
08 Januari 2024
Tanggal Diketahui:
08 Januari 2024
Kategori Peristiwa
Lokasi Pelanggaran
Detail Lokasi
Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Barat.
Terlapor
Kepala Daerah: Bupati Tanjung Jabung Barat
Deskripsi Peristiwa
TKD Prabowo-Gibran Makan Siang di Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Barat, Ini Kata Bawaslu - Tribun Jambi Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming makan siang di Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Barat, Minggu (8/1/2024). Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Johan Hendry Bororing dikonfirmasi Senin (8/1/2024) menyampaikan, TKD Prabowo-Gibran hanya silaturahmi makan siang. Makan siang dilakukan sebelum rapat koordinasi (rakor) di GOR Basket Kuala Tungkal. Menurutnya, saat makan siang turut hadir Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat. Sementara, Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Barat Amrina mengaku sudah mendapatkan informasi terkait adanya pertemuan makan siang TKD Prabowo-Gibran di rumah dinas bupati. "Sudah dapat informasi nya," ujarnya. Amrina bilang jika ada temuan pelanggaran, maka Bawaslu Tanjab Barat akan memanggil Bupati dan TKD Prabowo-Gibran. Sebelum dilakukan pemanggilan, Bawaslu akan melakukan kajian apakah ada pelanggaran atau tidak. Amrina mengakui, dirinya melihat dari foto yang beredar ada yang memakai baju TKD dan itu menyalahi aturan Pemilu. "Sudah saya lingkaran foto yang pakai baju itu, kami akan lakukan kajian,kemungkinan kedua belah pihak kami panggil," pungkasnya.