Intimidasi: Penggeseran Suara Caleg
Tanggal Peristiwa:
03 Maret 2024
Tanggal Diketahui:
18 Maret 2024
Kategori Peristiwa
Lokasi Pelanggaran
Detail Lokasi
Kab. Sumenep
Terlapor
Penyelenggara Pemilu: Komisioner KPU Daerah
Deskripsi Peristiwa
Proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sumenep diduga penuh intimidasi dari oknum komisioner KPU ke PPK. Pasalnya/ banyak ditemukan ketidaksamaan perolehan suara calon–khususnya calon legislatif (Caleg)–di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan di KPU tingkat Kabupaten Sumenep. Berdasarkan sumber terpercaya mediajatim.com di lapangan/ ketidaksesuaian data perolehan suara itu karena ada intimidasi dari oknum komisioner KPU Sumenep kepada PPK. Banner Iklan Media Jatim KPU diduga meminta dengan paksa PPK untuk menggeser suara satu Caleg ke Caleg lain terutama untuk DPRD Jawa Timur dan DPR RI. Baca Juga: Sempat Berhenti/ Galian C Ilegal di Pamekasan Kembali Beroperasi Geser-menggeser suara itu tidak hanya terjadi antarpartai/ kata sumber mediajatim.com tersebut/ melainkan juga di internal partai. Bentuk dugaan intimidasi itu salah satunya disampaikan melalui pesan WhatsApp. “Ini WA-nya kak/ jadi saya nggak bisa apa-apa/” kata salah satu PPK yang enggan dimediakan namanya/ Minggu (3/3/2024) malam. Sementara Ketua KPU Sumenep Rahbini tidak bisa dimintai konfirmasi/ Minggu (3/3/2024). Telepon yang ditujukan kepadanya tidak direspon hingga berita ini diterbitkan.(**/ky)