Rekapitulasi Menyimpang: Peniadaan Rekapitulasi Suara DPR dan DPRD Jawa Timur tingkat Kecamatan
Tanggal Peristiwa:
12 Maret 2024
Tanggal Diketahui:
12 Maret 2024
Kategori Peristiwa
Lokasi Pelanggaran
Detail Lokasi
Kecamatan Arjasa/ Kecamatan Kangayan/ dan Kecamatan Sapeken/ Kabupaten Sumenep Jawa Timur
Terlapor
Penyelenggara Pemilu: PPK
Deskripsi Peristiwa
sumenep / ( madura today ) - dua saksi partai politik resmi melaporkan adanya dugaan kecurangan pemilu di kabupaten sumenep / madura / jawa timur ke badan pengawas pemilu ( bawaslu ) setempat / selasa ( 12/3/2024 ) . dua saksi itu merupakan mandat partai kebangkitan bangsa ( pkb ) / muchtar rafiek dan saksi mandat partai keadilan sejahtera ( pks ) / mustari . mereka menduga di kecamatan kangayan / sapeken / dan kecamatan arjasa tidak ada rekapitulasi tingkat kecamatan khusus dprd provinsi dan dpr ri . laporan itu juga ditindaklanjuti ke sentra penegakan hukum terpadu ( gakkumdu ) / kejaksaan negeri dan pengadilan negeri sumenep . dugaan kecurangan itu salah satunya dibuktikan dengan adanya pernyataan ppk dan pps bermaterai . `` tiga ketua ppk di kecamatan tersebut kami laporkan / '' kata kuasa hukum kedua pelapor / rahman . di menegaskan / hasil rekapitulasi yang tertuang dalam form d hasil kecamatan yang dibacakan pada rekapitulasi tingkat kabupaten dipastikan bodong . selengkapnya klik www.maduratoday.com