Politik Uang/Imbalan: bagi-bagi ricecooker utk dukung 02
Tanggal Peristiwa:
11 Januari 2024
Tanggal Diketahui:
13 Januari 2024
Kategori Peristiwa
Lokasi Pelanggaran
Detail Lokasi
RM Ulamsari Kedung Tawon, Kuwarisan, Kecamatan Kutowinangun
Terlapor
Kementerian ESDM RI
Deskripsi Peristiwa
Bagi-bagi Rice Cooker Gratis dari Pemerintah Dipakai Kampanye di Kebumen, ini Respon Bawaslu - Tribun Medan Pembagian bantuan sosial (Bansos) berupa alat masak listrik rice cooker dari Kementerian ESDM RI dihentikan, diduga ditumpangi untuk mengajak memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Perihal ini ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024). Pembagian ini dihentikan lantaran ditumpangi kegiatan kampanye yang dilakukan juru bicara partai politik (parpol) tertentu. Baca juga: Xavi Dikejutkan Apiknya 3 Pemain, Barcelona Punya Banyak Opsi Lawan Real Madrid di Final Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kebumen Imam Khamdani mengatakan, kegiatan pembagian bansos itu sebenarnya diselenggarakan Kantor Pos Kutowinangun. Acara berlangsung di Rumah Makan Ulamsari Kedung Tawon, Desa Kuwarisan, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen. Menurut Imam, dalam acara, juru bicara parpol yang datang melakukan sosialisasi dan mengarahkan warga yang datang memenangkan caleg dan capres yang diusung partai tersebut. Bahkan, ada simulasi pencoblosan caleg dan capres tertentu. "Kemarin, dari Panwascam kami menginformasikan bahwa ada bantuan sosial dari Kementrian ESDM ditumpangi untuk kampanye," kata Imam, dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/1/2024). Baca juga: Diduga Terlibat Korupsi di Pertamina, KPK Periksa Mantan Suami Artis Olla Ramlan Bawaslu kemudian meminta anggota Panwascam yang datang menghentikan kegiatan pemberian bansos alat masak listrik itu. "Panwascam, waktu kemarin, minta izin (menghentikan acara) ke kami bahwa ada caleg DPR RI lewat tim suksesnya numpang sosialisasi." "Karena itu anggaran yang digunakan adalah APBN sehingga dari kami berinisiatif menghentikan acara sosialisasinya," kata Imam. Selain sosialisasi, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan simulasi pencoblosan. Untuk itu, pihaknya secara tegas melarang kegiatan tersebut karena menggunakan dana dari APBN. "Waktu kami hentikan itu pas simulasi pencoblosan. Karena izinnya bukan kampanye sehingga kami hentikan," kata Imam. Pembagian alat masak listrik tersebut diikuti 317 orang dari tiga kecamatan. "Kalau menurut pantauan kami, ini sudah dalam kategori diduga melanggar," kata dia. Imam menegaskan, pihaknya tegas menindak partai manapun yang diduga kampanye menggunakan uang negara. Baca juga: KPK Sebut Ada Istilah Kirahan Dalam Kasus Suap Bupati Labuhanbatu Erik Adradta Ritonga Hal ini dilakukan untuk pencegahan kecurangan pada Pemilu 2024 yang sebentar lagi digelar. "Siapapun atau dari partai manapun, kalau kampanye menggunakan fasilitas yang bersumber dari APBN, kami tidak akan tebang pilih, pasti kami hentikan," kata Imam. (Kompas.com/Bayu Apriliano)