Netralitas
Tanggal Peristiwa:
16 Januari 2024
Tanggal Diketahui:
05 Februari 2024
Kategori Peristiwa
Lokasi Pelanggaran
Detail Lokasi
Terlapor
Aparat Negara
Deskripsi Peristiwa
Seorang ASN Gorontalo Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu, Akan Terima Sanksi dari KSN - Tribun-Video.com Oknum dosen Universitas Negeri Gorontalo terbukti melanggar sehingga bakal menerima sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN). Kajian itu adalah tindak lanjut dari laporan awal yang diterima oleh Bawaslu Kota Gorontalo. Berdasarkan ketentuan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berwenang mengkaji dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).(*)