Politik Uang/Imbalan Iming2 Program Indinesia Pintar (PIP)
Tanggal Peristiwa:
02 Februari 2024
Tanggal Diketahui:
02 Maret 2024
Kategori Peristiwa
Lokasi Pelanggaran
Detail Lokasi
Instansi pendidikan di Tana Toraja.
Terlapor
Caleg Partai Nasdem
Deskripsi Peristiwa
Dugaan Penyaluran PIP Dijadikan Alat Kampanye Melalui Guru, Disdik Tana Toraja Bilang Begini - Tribun Toraja epala Dinas Pendidikan Tana Toraja, Andarias Lebang, menyebut pihaknya tak tahu jika Program Indonesia Pintar (PIP) digunakan caleg melalui oknum guru sebagai alat kampanye politik. “Kalau kami dari Dinas Pendidikan, kami tidak tahu kalau ada oknum di lapangan yang melakukan seperti itu,” kata Andarias saat dikonfirmasi usai unjuk rasa aliansi mahasiswa di Kantor Bawaslu Tana Toraja, Jalan Tongkonan Ada Nomor 3, Makale, Jumat (2/2/2024) siang. “Karena yang kami tahu, bantuan ini adalah murni bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk pendidikan, untuk membantu anak-anak yang rentan, miskin/tidak mampu, yang dikhawatirkan akan tidak lanjut bersekolah,” lanjutnya. Andarias menegaskan, pencairan dana PIP tidak membutuhkan sertifikat. “Terkait sertifikat yang beredar di masyarakat itu kalau kami dari Dinas Pendidikan tidak ada sertifikat,” ucapnya. Terhadap oknum guru yang tidak netral, Andarias kemudian menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Bawaslu dan aparat penegak hukum. Sebelumnya diberitakan, caleg partai NasDem yang sekaligus petahana di DPR RI, Eva Stevany Rataba, diduga melibatkan oknum guru PIP. PIP baru akan dicairkan oleh bank usai sertifikat diambil oleh orang tua di rumah Ketua DPD NasDem Tana Toraja, Evivana Rombe Datu. Dalam sertifikat yang dimaksud, terpampang wajah Eva mengenakan almamater biru tua khas partai NasDem. Pengumuman disebarkan melalui pesan berantai sebuah grup WhatsApp yang berisikan guru dan kepala sekolah. “Selamat pagi!!! Meneruskan penyampaian dari pengelolaha PIP ASPIRASI IBU EVA STEVANY RATABA, bagi siswa yang mendapat PIP tersebut diharapkan orang tua langsung mengambil sertifikat siswa di rumah EVIVANA ROMBE DATU,” demikian isi pesan berantai WhatsApp tersebut. Dilansir dpr.go.id, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, sejak tahun 2020 hingga tahun 2023 telah menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ke 70 ribu siswa di Toraja dan Luwu Raya. Bantuan itu disalurkan untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Bantuan tersebut, telah menggelontorkan dana miliaran rupiah angaran yang berasal dari pagu anggaran PIP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang merupakan mitra kerja dari komisi X DPR RI.